NIKMAT: TERMURAH DAN TERMAHAL

Nikmat dikelompokkan ke dalam 3(tiga) kategori, sesungguhnya kenikmatan merupakan hasrat manusiawi yang telah terpenuhi, termasuk hasrat duniawi sebagaimana Q.S. 3: 14 yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .” Ketiga kategori tersebut secara kronologis sebagai berikut:

  1. Nikmat Harta;
    Harta diberikan kepada semua orang yang mau berusaha dengan gigih dan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya, tidak memandang ketaatan dan kekhusyu’annya dalam ibadah kepada Allah. Sehingga orang zhalim seperti Qarun pun diberi perbendaharaan harta yang banyak oleh Allah (Q.S. 28: 76). Karena Allah memberi rizki kepada manusia sesuai dengan yang diusahakannya (Q.S. 53: 39). Allah juga memberi harta kepada orang shalih seperti Sulaiman A.S. (Q.S. 27: 36), bahkan Sulaiman A.S. (diberi) anugerah kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudah Sulaiman A.S.(Q.S. 38: 35) Singkat kata, harta (kekayaan) diberikan kepada siapapun yang mau berusaha, karena harta merupakan nikmat yang termurah”. Baca lebih lanjut